Surat Keterangan Domisili

Surat Keterangan Domisili

Surat yang menyatakan domisili seseorang atau suatu badan usaha.

Surat keterangan domisili terdiri dari :

  • Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

Surat yang menerangkan bahwa penduduk datangan yang belum memilik kartu tanda penduduk/E-KTP di wilayah tersebut, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

  • Surat Keterangan domisili Perusahaan

​ Surat yang menerangkan domisili atau tempat tinggal tetap suatu perusahaan. Surat keterangan domisili dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen legal lainnya seperti SIUP, Tanda Daftar Perusahaan, dan untuk mengurus usaha perdagangan lainnya.

Persyaratan PembuatanSurat Keterangan Domisili

Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

  1. Foto copy E-KTP Pemohon
  2. Bukti lunas PBB tahun berjalan
  3. Surat pengantar RT
  4. Kartu Keluarga dimana tempat pemohon bertempat tinggal

Surat Keterangan Domisili Perusahaan

  1. Rekomendasi dari kelurahan
  2. KTP pemohon
  3. Bukti lunas PBB tahun berjalan
  4. Akta notaris (pendirian perusahaan, dan akta perubahan)
  5. SIUP dan TDP