Surat Izin Operasional Salon Kecantikan dan Pangkas Rambut (Hanya 2 Kursi Pelanggan)

Surat Izin Operasional Salon Kecantikan dan Pangkas Rambut (Untuk Salon dan Pangkas Rambut Yang Hanya 2 Kursi Pelanggan)

Surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha pangkas rambut standard(barber shop) dan tata kecantikan rambut dengan fasilitas pangkas rambut dan creambath dan kriteria kursi, kaca rias dan sarana peralatan lainnya.

Persyaratan PenerbitanSurat Izin Operasional Salon Kecantikan dan Pangkas Rambut (Untuk salon dan pangkas rambut yang hanya 2 kursi pelanggan)

  1. Surat permohonan/Isian Formulir
  2. Foto copy E-KTP pemohon
  3. Bukti lunas PBB tahun berjalan