Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Mikro dan Kecil

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Mikro dan Kecil

Tanda Daftar Perusahan (TDP) adalah bukti bahwa suatu perusahaan atau badan usaha telah melakukan kewajibannya melakukan pendaftaran perusahaan dalam daftar perusahaan.

Persyaratan Penerbitan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Mikro dan Kecil

  1. Formulir TDP dari kecamatan
  2. Foto Copy E-KTP Pemohom
  3. Bukti lunas PBB tahun berjalan
  4. Akta notaris (pendirian perusahaan, dan akta perubahan)