Surat Keterangan Sporadik

Layanan Surat Keterangan (Pengantar) di Kelurahan (Sporadik) Penguasaan Fisik Untuk Pengajuan Sertifikat Tanah Di BPN

Layanan surat keterangan / pengantar dari keluarahan (sporadik) untuk pengajuan sertifikat tanah di BPN.

Persyaratan Layanan Surat Keterangan (Pengantar) Di Kelurahan (Sporadik) Penguasaan Fisik Untuk pengajuan Sertifikat Tanah di BPN

  1. Formulir dari BPN
  2. Foto copy E-KTP Pemohon
  3. Bukti lunas PBB tahun berjalan
  4. Surat Tanah
  5. Alas hak berupa, surat baik dari camat maupun notaris
  6. Surat pernyataan tidak sengketa